Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah akan fokus menurunkan emisi gas rumah kaca untuk sektor kendaraan bermotor. Secara total, pemerintah menargetkan penurunan hingga 29% pada 2030.
Dari jumlah tersebut, sektot kendaraan bermotor diperkirakan menyumbang sebesar 26%. Inilah yang menyebabkan pemerintah begitu getol mengembangkan kendaraan dengan emisi rendah.
"Penurunan emisi gas rumah kaca akan sangat efektif apabila mendapat kontribusi dari kendaraan yang ada di jalan raya," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan dalam Focus Group Discussion tentang Perumusan Peta Jalan Industri Kendaraan, di Jakarta pada Kamis (20/4/2017).
Dia menjelaskan pemerintah bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tengah merumuskan solusi untuk menekan emisi gas rumah kaca tersebut di antaranya dengan mengembangkan kendaraan dengan teknologi terbarukan serta penerapan usia kendaraan yang disesuaikan dengan tingkat kepadatan lalu lintas.
"Misalnya kalau di Kalimantan usia 40 tahun itu oke, tapi untuk Jakarta tidak bisa seperti itu. Harus disesuaikan," tambahnya.
Yang menjadi polemik hingga saat ini, menurutnya, adalah mengenai instrumen fiskal yang disiapkan pemerintah, apakah menerapkan pajak berdasarkan emisi karbon atau menggunakan skema kombinasi yaitu menggabungkan pajak karbon yang disesuaikan dengan kapasitas mesin kendaraan.