Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diminta mengusut motif penyerangan terhadap penyidik senior KPK yang juga penyidik perkara korupsi KTP elektronik Novel Baswedan.
Lalola Easter, pegiat dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, peristiwa ini adalah ancaman serius bagi keselamatan para penyidik dan pegawai KPK.
"Jika penyerangan ini tidak diusut hingga tuntas maka upaya pemberantasan korupsi secara umum akan terancam, khususnya pengungkapan kasus megakorupsi KTP elektronik," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2017).
Serangan terhadap Novel Baswedan diduga kuat berkaitan dengan kasus megakorupsi KTP elektronik yang ditangani oleh KPK, sehingga teror dilakukan untuk menghentikan pengusutan kasus megakorupsi KTP elektronik.
Untuk itu, penting bagi masyarakat sipil, dan terutama pemerintah serta aparat penegak hukum lain untuk mendukung kerja KPK dalam menuntaskan kasus ini.
Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mengecam keras penyerangan terhadap Novel Basewedan. Untuk itu, kami menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dengan mengusut serta menyeret pelakunya ke proses hukum.
Baca Juga
"Masyarakat Indonesia perlu tahu siapa dalang dibalik aksi teror yang dilakukan kepada Novel Baswedan. Karena ancaman terhadap Novel Baswedan merupakan ancaman terhadap KPK dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.