Bisnis.com, JAKARTA -- Peraturan Pemerintah tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rancangan aturan tentang sinkronisasi perencanaan anggaran antara Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Sudah kami naikkan, sinkronisasi antara Bappenas dan Kementerian Keuangan sudah kami naikkan tinggal tunggu diteken," katanya di Kompleks Istana Negara, Kamis (6/4/2017).
Sinkronisasi ini memiliki tujuan agar program prioritas mendapat alokasi anggaran memadai sehingga target pembangunan tercapai. Dalam beberapa sidang kabinet Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar dibuat harmonisasi perencanaan dan penganggaran. Di lapangan ditemukan pembangunan proyek infrastruktur tidak efektif berjalan karena tidak sesuai dengan perencanaan.
Darmin mengatakan sinkronisasi sebenarnya sudah berjalan saat ini antara Bappenas dan Kementerian keuangan. "Seperti saat sidang pleno bahas pagu anggaran, Bappenas siapkan apa, Kementerian Keuangan siapkan apa, itu sudah," ucapnya.