Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Padang Siapkan Pengaduan Masyarakat Secara "Online"

Pemerintah Kota Padang akan menerapkan sistem pengaduan secara online sesuai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ilustrasi/hubdat.dephub.go.id
Ilustrasi/hubdat.dephub.go.id

Kabar24.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang akan menerapkan sistem pengaduan secara online sesuai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Padang Asnel mengatakan, melalui SP4N, hak masyarakat dijamin agar mengaduan dari manapun dan apapun jenisnya akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menangani.

“Kami akan terapkan. Pengelolanya di OPD sudah ada, tinggal diberi pelatihan. Nanti akan kami sosialiasikan kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (2/4/2017).

Asnel menyebut program tersebut sudah menjadi kesepakatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menciptakan pelayanan bermutu bagi masyarakat.

Pengaduan dikelola melalui layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR) yang dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Program itu, imbuhnya, berdasarkan Peraturan Menpan dan RB No.3/2015 yang mengamanatkan seluruh pemerintah daerah menyelenggarakan pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik berbasis teknologi.

Menurutnya, penanganan pengaduan yang efektif dan memberikan solusi dengan penyelesaian yang cepat bagi masyarakat, jelas merupakan terobosan dan memperkuat fungsi pelayanan publik.

Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Program LAPOR! SP4N bertujuan agar pemerintah dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper