Kabar24.com, JAKARTA — Delegasi advokat Gunma Bar Associaton Jepang sambangi Indonesia sebagai tindak lanjut kunjungan Kongres Advokat Indonesia (KAI) beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan resminya, KAI menyebutkan kedatangan delegasi advokat Jepang tersebut memiliki beberapa tujuan. Pertama, ketertarikan untuk mempelajari sistem peradilan dan advokat di Indonesia.
Kedua, adanya pertukuran informasi antara KAI dan Jepang. Hal itu sejalan dengan kerja sama antar dua negara yang dinilai telah dijalin sejak lama.
Delegasi advokat Jepang Tomoyuki Tsuji dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KAI. “Senang apabila dapat bekerjasama dengan KAI saat ini maupun di masa mendatang,” kata Tomoyuki dalam keterangan resminya, Kamis (30/3).
Pada kesempatan tersebut, para delegasi yang hadir mengatakan bahwa persaingan antara advokat di Jepang semakin sengit. Pasalnya, jumlah pasokan terus bertambah setia tahun.
Oleh karena itu, mereka menilai para advokat dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, praktik yang bertentangan dengan pelanggaran kode etik harus dihindari.
“Di Jepang, setiap advokat yang melakukan pelanggaran kode etik advokat, akan mendapatkan sanksi berat sampai pencopotan,” jelas Tomoyuki.
Para delegasi yang hadir berharap agar praktik korupsi dan mafia peradilan di Indonesia akan semakin terkikis dan hilang. Jika hal itu terjadi terjadi, menurutnya dunia hukum Indonesia akan semakin maju dan ramah investasi.
Presiden KAI Tjoetjoe Sanjaya Hernanto mengaku menyambut baik kedatangan delegasi asal Jepang itu. Hal tersebut diungkapkannya saat pidato penyambutan sepuluh orang delegasi advokat Negeri Sakura.
KAI menyebut Jepang saat ini sedang gencar melakukan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, mereka membutuhkan bantuan hukum dari para pengacara KAI.