Bisnis.com, JAKARTA - Saksi sidang korupsi KTP Elektronik Wisnu Wibowo, Kepala Bagian Perencanaan Kementerian Dalam Negeri memastikan menyerahkan sendiri uang untuk Staf Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan .
"Pada saat itu saya dipanggil Pak Sugiarto ke ruangan untuk mengantarkan sekadar terima kasih ke DJA. Saya mengambil map, isinya amplop uang tapi tidak tahu jumlahnya berapa," kata Wisnu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Wisnu mengatakan dirinya bersama Suparmanto, Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kemdagri mengantarkan sendiri uang itu ke Kementerian Keuangan. Wisnu mengaku dirinya menyerahkan sendiri uang ke staf DJA Indra yang membahas anggaran Dukcapil Kemdagri.
Baca Juga
Sementara Suparmanto mengatakan dirinya menyerahkan sendiri amplop terima kasih itu ke staf DJA Asniwarti. Dia juga menyebutkan satu amplop lainnya untuk staf DJA Asfahan juga dititipkan ke Asniwarti. " Uang diberikan setelah kontrak multiyears terbit," katanya.
Dalam sidang itu Wisnu juga mengatakan dirinya juga menerima uang dari tersangka korupsi E-KTP Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil.
Dia mengatakan uang itu diterima ketika dia bekerja lembur hingga larut malam. Kali lain, dia menerima uang dari Sugiharto ketika istrinya dirawat. "Saya ingin membantah. Saya [totalnya hanya] diberi 10 juta [dalam berbagai kesempatan terpisah]," katanya.