Kabar24.com, JAKARTA - Masyarakat diminta meningkatkan perhatian dan melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan.
Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise terkait isu penculikan anak.
Hal ini terkait tentang kasus pedofilia yang terkuak melalui foto-foto dan video anak-anak yang menjadi korban di media sosial Facebook belum lama ini. Hal itu juga terkait munculnya isu penjualan organ tubuh di berbagai wilayah Indonesia oleh orang yang menyamar sebagai orang gila.
"Kita semua harus berkomitmen mengawasi kejahatan seperti ini. Saya mohon kepada masyarakat tolong melapor ke polisi, ke Kementerian PPA atau ke lembaga terkait jika melihat sesuatu yang mencurigakan," kata Yohana di Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Dia mengatakan pemerintah telah membuat regulasi untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Namun, lanjut Yohanna, tanpa bantuan masyarakat maka kasus penculikan anak akan terus terjadi.
Dia juga mengatakan keluarga memiliki peran penting untuk mengatasi segala persoalan yang datang.
Baca Juga
Saat ini banyak terjadi masalah sosial berawal dari kegagalan atau ketidakberfungsian keluarga sehingga menimbulkan berbagai dampak sosial, ekonomi dan sebagainya.
"Keluarga yang baik adalah kunci masa depan negara yang baik," kata dia.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengingatkan semua pihak di Indonesia untuk waspada terhadap pelaku kelainan mental dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah usia (pedofil), termasuk yang memanfaatkan media sosial di Internet.
"Indonesia masih ladang subur untuk pelaku pedofilia," kata Kepala Sub-Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto.
Ia mengungkapan kasus pedofil melalui akun Facebook Official Loly Candys 18+ sebagai tanda Indonesia menjadi sasaran pemangsa kekerasan seksual terhadap anak.
Roberto mengemukakan pengelola akun facebook itu terhubung dengan 11 grup kejahatan terhadap anak pada beberapa negara dengan jumlah anggota mencapai ribuan.
Berdasarkan penyidikan kepolisian, terungkap ada 500 video dan 100 foto berkonten kekerasan terhadap anak pada akun grup facebook itu.