Kabar24.com, JAKARTA-- AAJ, 24, pemuda pemilik akun Facebook atas nama Aldi Atwinda Jauhar ditetapkan sebagai tersangka terbaru dalam kasus penyebaran video dan foto porno anak. Ia diidentifikasi sebagai member paling aktif dalam Grup Official Candy's Group.
Official Candy's Group merupakan sebuah grup Facebook yang dibentuk pria asal Malang bernama Wawan. Grup Facebook dengan lebih dari 7.000 anggota ini menjadi wadah bagi para anggotanya untuk saling berbagi video dan foto porno anak.
"Kenapa kita tangkap? Karena yang bersangkutan ini paling aktif di dalam grup itu untuk mengirimkan, meng-upload gambar itu sehingga kita cari," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, Jumat (17/3/2018).
Dari dua unit laptop dan satu unit ponsel yang disita, polisi menemukan 1.000 konten berupa video dan foto porno anak. Anak-anak dalam foto tersebut diperkirakan tidak hanya berasal dari Indonesia melainkan juga dari luar negeri.
Berdasar penelusuran, AAJ tergabung dalam jaringan internasional berhobi sama, mengoleksi foto atau video porno anak.Dengan demikian, selain mengirim foto, dirinya juga bisa mendapat stok foto baru untuk diunggah ke grupnya.
Grup ini menuntut agar anggotanya terus aktif mengirimkan video maupun foto dengan syarat foto dan video yang dikirim harus yang terbaru, atau belum pernah dikirim sebelumnya.
Baca Juga
"Banyak [yang ditendang dari grup]. Kalau enggak aktif, di-kick namanya. Ini contohnya, ada satu member yang pernah mengirim satu gambar yang pernah di-upload, ketahuan. Oh, ini gambar sudah kemarin dikirim. Oh, gambar kamu ngambil dari ini, langsung di-kick," jelas Wahyu.
Polisi pun terus memburu pelaku lainnya. Namun, pekerjaan ini tidaklah mudah sebab polisi harus mengidentifikasi satu per satu anggota yang terdaftar dalam Grup Facebook tersebut yang sebagian besar tidak menggunakan identitas asli.
Selain itu, polisi juga perlu menemukan bukti untuk bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Menurut Wahyu,selain mencari para pelaku, hal terpenting dalam penyelidikan kasus ini adalah menemukan para korban.
"Ini bukan semata-mata kita cari pelakunya. Kita perlu yang terpenting mencari korbannya. Jadi tolong rekan-rekan pahami bahwa kasus yang kita hadapi saat ini kita tidak pernah mendapat laporan dari korban," jelasnya.