Kabar24.com, JAKARTA- Forum Rektor Indonesia bakal mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, hingga tuntas karena diduga melibatkan sejumlah politisi dan mantan pejabat.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Haryadi mengatakan para anggota forum tersebut siang ini hadir di Gedung KPK untuk melakukan audiensi dengan para pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.
“Rencananya KPK dan Forum Rektor Indonesia akan melakukan konferensi pers terkait komitmen dan dukungan untuk mengusut kasus korupsi pengadaan KTP elektronik hingga tuntas,” tuturnya, Jumat (17/3/2017).
Selain mendukung KPK dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun, forum akademisi tersebut juga akan menyatakan penolakan terhadap rencana revisi Undang-undang (UU) KPK yang saat ini tengah disosialisasikan oleh Badan Keahlian DPR.
Seperti diketahui Komisi Keahlian DPR tengah menggencarkan revisi UU KPK pada lingkungan perguruan tinggi. Sejauh ini sosialisasi telah dilaksanakan di dua perguruan tinggi yakni Universitas Andalas, Padang dan Universitas Nasional. Rencananya kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan di beberapa perguruan tinggi, termasuk Unviersitas Gajah Mada Yogyakarta.
Komisi tersebut mendorong revisi UU KPK khususnya menyangkut kewenangan komiisi antirasuah alam melakukan penyadapan, mendorong berdirinya suatu dewan pengawas serta pemberlakuan surat penghentian penyidikan atau jamak disebut SP3.