Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melakukan pengawasan ketat guna memastikan pengadaan blanko KTP elektronik berjalan lancar.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan A. Fakrulloh mengatakan, telah menerjunkan tim penilaian independen (probity audit) untuk melakukan pengawasan.
Sejak awal, kementerian telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Inspektorat Jenderal Kemendagri sebagai tim.
Baca Juga
"Mereka saya minta bekerja objektif dan secermat mungkin," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2017).
Dijelaskan, probity auditor akan melakukan penjagaan terhadap adanya kolusi dari pengadaan blanko KTP elektronik. Hal tersebut guna melakukan pembenahan jika terdapat kesalahan atau skema yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pihaknya juga mengimbau kepada Dinas Dukcapil di daerah untuk menjadikan pelajaran atas adanya kasus hukum KTP elektronik saat ini. Kasus tersebut diharapkan tidak terjadi untuk masa depan.