Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 27 Mei

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan 1438 Hijriah/2017 Masehi jatuh pada tanggal 27 Mei merujuk hasil perhitungan astronomi ahli falak salah satu organisasi Islam terbesar Indonesia itu.
Ketua Umum PP Muhammadiyah  Haedar Nashir (ketiga kanan) bersama Sekretaris Abdul Mu'ti (kanan)/Antara-Yusran Uccang
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (ketiga kanan) bersama Sekretaris Abdul Mu'ti (kanan)/Antara-Yusran Uccang

Bisniis.com, JAKARTA -  Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan 1438 Hijriah/2017 Masehi jatuh pada tanggal 27 Mei merujuk hasil perhitungan astronomi ahli falak salah satu organisasi Islam terbesar Indonesia itu.

"Karena posisi hilal saat itu berada di sekitar tujuh derajat. Sudah tinggi," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Dia mengatakan keputusan tersebut merujuk pada hasil "hisab hakiki wujudul hilal" Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Menurut Mu'ti, posisi ketinggian bulan baru atau hilal yang tinggi itu memungkinkan terlihat mata telanjang. Kemungkinan besar awal puasa 2017 versi Muhammadiyah dengan pemerintah akan sama.

Pemerintah, kata dia, biasanya menetapkan posisi minimal hilal sesuai metode rukyat adalah lebih dari dua derajat di atas ufuk guna memenuhi unsur keterlihatan bulan oleh mata.

"Pemerintah walaupun menggunakan rukyatul hilal biasanya di atas 4 derajat itu hilal sudah terlihat. Bahkan ada pendapat kalau dua derajat sudah rukyat," tuturnya.

Kendati ada kesamaan awal Ramadhan Muhammadiyah dan pemerintah, Mu'ti mengatakan delegasi Muhammadiyah akan tetap menghadiri sidang itsbat yang diadakan oleh Kementerian Agama dengan beberapa syarat sesuai prinsip kemaslahatan musyawarah.

Syarat pertama, kata dia, proses sidang itsbat tidak disiarkan langsung oleh media kecuali untuk pengumuman hasil musyawarah.

Berikutnya, kata Mu'ti, jika terjadi perbedaan pendapat maka harus dimasukkan ke dalam pertimbangan pengambilan keputusan agar tidak ada pendapat kelompok tertentu yang merasa diabaikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper