Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan Park Geun-hye meninggalkan istana kepresidenan Blue House pada Minggu (12/3/2017).
Park meninggalkan istana dua hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melengserkan dia dari jabatannya atas skandal korupsi besar-besaran.
Kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan, Park meninggalkan kantor kepresidenan sekitar pukul 1000 GMT, untuk kembali ke kediaman pribadinya di Seoul selatan, tempat ratusan pendukungnya memprotes penggulingannya.
Rekaman yang disiarkan langsung menunjukkan kendaraan hitam yang meninggalkan Blue House dikawal oleh puluhan sepeda motor polisi.
“Presiden Park Geun-hye baru saja meninggalkan Blue House dan menuju rumah pribadinya. Tidak ada pernyataan yang dirilis mengenai kepergiannya,” kata juru bicara kepresidenan Kim Dong-jo.
Putusan pengadilan pada Jumat menyetujui pemungutan suara parlemen untuk memakzulkan Park, yang langsung mencopot jabatan dan hak istimewanya, kecuali keamanan dirinya.
Park ditemukan melanggar hukum dengan membiarkan temannya Choi Soon-sil untuk mencampuri urusan negara, dan melanggar aturan mengenai kegiatan pegawai negeri, demikian AFP.