Bisnis.com, MEDAN—Pengusaha properti di Sumatra Utara meminta pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan kemudahan-kemudahan untuk perizinan pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Adapun, kemudahan tersebut sudah didukung melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri pada akhir bulan lalu.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumut Tomy Wistan menyebutkan, sejauh ini hanya Pemkab Serdang Bedagai yang sudah menerapkan kemudahan perizinan tersebut.
“SE dari Mendagri kan sudah keluar. Ini turunan Peraturan Pemerintah No.64/2016. Kami akan lihat apakah penerapan di pemda bisa efektif. Apa ada pemda yang berani tidak mengikutinya? Kami berharap semua pemda bisa ikut ya. Jambi dan Palembang sudah jalan. Di Sumut, baru Serdang Bedagai, karena PTSP [Perizinan Terpadu Satu Pintu] sudah jauh-jauh hari ada,” papar Tomi, Sabtu (11/3/2017).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, penerapan kemudahan perizinan ini dapat mendorong pembangunan MBR. Adapun, hingga saat ini capaian target total 1 juta unit rumah MBR di Indonesia dia nilai masih lambat. Per tahun misalnya, di Sumut, rata-rata terealisasi hanya 10.000 unit rumah.
“Yang agak sulit itu Pemkab Langkat. Saya mau masuk ke sana susah. Pemda belum menindaklanjuti. Sejauh ini Pemko Binjai juga oke. Saya berencana membangun MBR lagi di Tebing Tinggi dan Deli Serdang. Pemkab Deli Serdang perlu segera nih, karena mayoritas pembangunan MBR di Sumut kan di sana. Saya berharap bupati lebih berperan,” tambah Tomy.
Real Estate Indonesia (REI) Sumut sepanjang tahun ini menargetkan mampu membangun 15.000 unit rumah MBR. Adapun, pada tahun lalu, realisasi mencapai 12.014 unit rumah. Ketua REI Sumut Umar Husin menyebutkan, fokus pihaknya pada tahun ini masih pembangunan rumah MBR. Permintaan terhadap rumah MBR, ucap Umar, masih sangat tinggi.
“Mungkin 70% pengembangan di Sumut akan fokus ke MBR,” kata Umar.
Kendati demikian, dia menilai penjualan rumah MBR juga akan sedikit terdampak akibat laju inflasi Sumut yang cukup tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat, laju inflasi kumulatif dan tahunan cukup tinggi per November 2016 yakni masing-masing 6,13% dan 7,65%. Keduanya berada jauh di atas prediksi Bank Indonesia Wilayah Sumut yakni 4,5% plus minus 1%. Adapun, harga rumah MBR di Sumut akan naik menjadi Rp123 juta per unit, dari Rp116,5 juta pada tahun lalu.