Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Migrant Care Minta Pemerintah Perhatikan Buruh di Malaysia

Lembaga swadaya masyarakat pembela hak buruh Migrant Care meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
Tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali./JIBI
Tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali./JIBI

Kabar24.com, JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat pembela hak buruh Migrant Care meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care, mengatakan sejumlah kasus yang terjadi kepada trnaga kerja Indonesia di Malaysia menunjukkan adanya persoalan serius terkait perlindungan buruh migran di negara tersebut.

Wahyu mencontohkan penetapan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap, kecelakaan kapal pengangkut buruh migran di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia yang berulang, dan kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia, menjadi persoalan yang belum terpecahkan.

“Kondisi buruh migran Indonesia di Malaysia berada dalam kondisi yang sangat berbahaya, sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah penyelesaian,” katanya, Kamis (9/3/2017).

Wahyu menuturkan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengungkap tuntas kasus dugaan suap pengurusan dokumen paspor yang melibatkan pejabat publik, serta korporasi Indonesia dan Malaysia.

Wahyu menyebut, telah terjadi kemunduran kualitas pelayanan dokumen pengurusan paspor dari yang sebelumnya hanya tiga hari menjadi 12 hari. Bahkan, pengurusan dokumen tersebut juga mengharuskan tenaga kerja Indonesia mendatangi KBRI lebih dari sekali, sehingga menimbulkan kerugian.

Selanjutnya, penyelesaian akar masalah yang menjadi penyebab berulangnya kecelakaan kapal penumpang di perbatasan Indonesia-Malaysia, sehingga menyebabkan puluhan korban jiwa.

“Pemerintah juga harus mengevaluasi MoU Indonesia dan Malaysia terkait perlindungan pembantu rumah tangga migran yang selama ini hanya tidak dipatuhi kedua negara, karena masih banyak kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia,” ujarnya.

Kasus yang menimpa Suyantik menunjukkan belum ada perubahan signifikan terhadap perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper