Bisnis.com, JAKARTA - Separator busway sebagai pembatas jalur khusus untuk Bus Transjakarta dan kendaran lain di Jakarta sudah bebarapa kali mencelakai kendaraan lain hingga dapat mengancam keselamatan jiwa pengendaranya.
Korban separator paling anyar terjadi pagi tadi, Senin (27/2/2017), sekitar pukul 05.30 WIB yang menimpa truk di Jl S Parman Jakarta Barat dan minibus Inova di depan halte busway Mangga Besar, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMetro, Senin pagi ini (27/2/2017) pukul 09.06 WIB menjelaskan : “05.51 Kecelakaan di Jl S Parman, samping Gerbang Tol Slipi 1, truck menabrak separator busway, dalam penanganan petugas.”
Selanjutnya, disampaikan bahwa : “05.57 Kecelakaan minibus inova menabrak separator busway di depan halte Mangga Besar, Pasar minggu, Jaksel.”
Menurut pemantauan Bisnis.com, hampir seluruh ujung masuk separator busway tidak dilengkapi dengan rambu penanda adanya pembatas jalur busway dengan jalur konfensional yang terbuat dari bahan beton berukuran sekitar 30 Cm.
Misalnya, di jalur busway Koridor 8 rute Lebak Bulus-Harmoni, terdapat separator di ruas Jalan Arteri Pondok Indah yang dimulai setelah underpass arah ke Tanah Kusir/Kostrad atau di bawah jembatan penyeberanga orang (JPO) ke Masjid Pondok Indah.
Awal dari deretan separator terbuat dari bahan cor beton semen itu tidak dilengkapi dengan tiang rambu, misalnya berupa tiang rambu yang tinggi sehingga bisa dilihat dari jauh oleh setiap pengendara agar dapat menghindarinya.
Jika terjadi kecelakaan, kendaraan menabrak separator maka arus lalu lintas bus Tranjakarta dan kendaraan lain menjadi terganggu, sehingga situasi arus lalu lintasnya berpotensi akan terganggu.