Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Perpu Pertukaran Informasi Otomatis

Pemerintah akan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu sebagai payung hukum untuk mengimplementasikan sistem pertukaran informasi otomatis.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly/Antara-Muhammad Adimaja
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly/Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA--Pemerintah akan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu sebagai payung hukum untuk mengimplementasikan sistem pertukaran informasi otomatis.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan ‎rencana penyusunan perpu dinilai lebih efektif dibandingkan dengan merevisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) maupun UU Perbankan yang akan membutuhkan waktu lama.

‎"Kami mengejar [terbitnya regulasi] sampai bulan kelima [Mei] tahun ini agar bisa segera terlaksana," kata Yasonna usai menghadiri rapat koordinasi terbatas Implementasi Pertukaran Informasi Otomatis di Bidang Jasa Keuangan dan Perpajakan, Rabu (22/2/2017).

Dia ‎menilai UU Perbankan tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sedangkan UU KUP sedang dalam pembahasan di DPR. Padahal, anggota dewan akan melaksanakan masa reses.

Pihaknya menjelaskan perpu tersebut akan menjelaskan mengenai pelaksanaan sistem pertukaran informasi otomatis. Jika tidak segera diimplementasikan, Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum menggunakan sistem tersebut.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper