Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MA Tak Keluarkan Fatwa soal Ahok, Begini Reaksi Gerindra

Sikap Mahkamah Agung (MA) menolak memberi fatwa soal status Gubernur DKI Basuki Purnama (Ahok) menunjukkan lembaga negara itu tidak mau terpojok.
Fadli Zon/Antara
Fadli Zon/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Sikap Mahkamah Agung (MA) menolak memberi fatwa soal status Gubernur DKI Basuki Purnama (Ahok) menunjukkan lembaga negara itu tidak mau terpojok.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sebelumnya meminta MA mengeluarkan fatwa status Ahok.

"Saya kira dalam hal ini MA tidak mau dipojokkan untuk mengambil sikap," kata Fadli, Rabu (22/2/2017).

Menurut Fadli Zon, sudah ada kejelasan yurisprudensi bahwa penonaktifan kepala daerah yang berstatus terdakwa tidak harus menunggu vonis hukum.

Beberapa contoh menunjukkan, bahwa saat kepala daerah baru berstatus tersangka saja sudah ditahan bahkan diberhentikan, ujarnya, merujuk pada kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

Dia mengaku heran mengapa seorang kepala daerah berstatus terdakwa tetap bisa aktif, sementara yang lain tidak. Dia menilai hal itu tidak adil.

"Yang dakwaannya di bawah lima tahun, misalnya empat tahun, langsung diberhentikan sementara," ujarnya. Tjahjo Kumolo sebelumnya menyatakan ke publik untuk minta fatwa ke MA.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper