Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Medan menolak masuk tiga warga negara China yang diduga akan masuk ke Indonesia secara Ilegal.
Agung Sampurno, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi memaparkan, ketiganya ditolak lantaran tidak memiliki tujuan yang jelas.
"Mereka datang ke Indonesia dengan menumpang pesawat Malindo Air OD322 dari Kuala Lumpur tujuan Kualanamu," ucap Agung dalam keterangan resminya, Sabtu (18/2/2017).
Menurutnnya, modus dengan tidak menjelaskan tujuan kedatangan mereka umumnya dilakukan oleh orang asing yang akan bekerja secara ilegal.
"Tetapi kendati mereka menggunakan berbagai macam cara, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap orang asing yang akan masuk ke Indonesia, " tegas Agung.
Adapun inisial ketiga WNA tersebut yakni DH, YC, dan LQ.
Dalam catatan mereka, selama bulan Januari hingga 17 Februari 2017, otoritas Imigrasi telah menolak masuk 179 warga negara asing.
Imigrasi Tolak Masuk Tiga WN China
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Medan menolak masuk tiga warga negara China yang diduga akan masuk ke Indonesia secara Ilegal. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium