Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Malaysia menyebut, tidak akan menyerahkan jenazah KimJong-nam, saudara tiri Kim Jong-un yang diasingkan, sebelum mendapatkan sampel DNA dari sanak saudaranya.
Saat ini, kepolisian Malaysia sedang menginvestigasi kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang merupakan putra tertua dari almarhum Presiden Korea Utara, Kim Jong Il.
Kim (46) tewas pada Senin (13/2/2017) , diduga diserang menggunakan racun yang bereaksi cepat di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Seorang wanita berkebangsaan Indonesia, Siti Aisyah, dan wanita lain yang memiliki dokumen perjalanan Vietnam ditahan karena diduga sebagai pelaku. Adapula soerang pria berkebangsaan Malaysia ya g juga ditahan terkait kasus ini.
Hingga saat ini polisi masih memburu empat orang pria yang dipercaya turut andil dalam oembunuhan Kim.
Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (17/8/2017), agensi mata-mata Korea Selatan mempercayai bahwa pembunuh Kim sebenarnya adalah agen mata-mata Korea Utara yang bergerak berdasarkan perintah Presiden negara tersebut, Kim Jong-un.
Baca Juga
Sementara itu, pada Kamis (15/2/2017) Kedutaan Korea Utara secara resmi meminta Malaysia untuk menyerahkan jenazah Kim setelah sebelumnya meminta agar otoritas Malaysia untuk tidak melakukan otopsi.
Kepala Kepolisian Selangor, Abdul Samah Mat menyebut bahwa tubuh Kim tidak akan diserahkan hingga mereka mendapatkan DNA sanak saudaranya guna mengidentifikasi tubuh korban.
"Kami masih menunggu, kami belum menerimanya. Kami hanya menerima aplikasi dari Kedutaan Korea Utara kemarin," katanya seperti diberitakan Reuters.
Sejauh ini, Korea Utara belum membuat pemberitaan publik terkait kematian Kim Jong -nam.
Kim Jong-nam sebelumnya secara terang-terangan menyatakan perlawanan terhadap kontrol dinasti keluarganya atas negara yang terisolasi tersebut.