Kabar24.com, JAKARTA – Polisi Malaysia menahan tersangka wanita kedua dalam pembunuhan Kim Jong Nam, adik tiri diktator Korea Utara Kim Jong Un.
Menurut pernyataan kepala polisi Malaysia Khalid Bin Abu Bakar, seperti dilansir Bloomberg (Kamis, 16/2/2017), wanita tersebut memegang paspor Indonesia atas nama Siti Aishah, 25, saat seorang diri pada saat penangkapannya pagi tadi.
Keberadaan wanita tersebut diketahui setelah teridentifikasi dari rekaman televisi sirkuit tertutup yang diambil di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Sehari sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap seorang wanita yang memegang dokumen perjalanan warga Vietnam dengan nama Doan Thi Huong, 28, terkait dengan pembunuhan Kim Jong Nam.
Dalam pesan pendeknya, Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar mengkonfirmasi bahwa Malaysia telah menolak permintaan pihak otoritas Korea Utara untuk mengklaim tubuh korban sebelum otopsi.
Ketua komite intelijen parlemen Korea Selatan Lee Cheo-woo yakin bahwa Kim Jong Nam telah diracun dengan menggunakan jarum atau semprotan.
Spekulasi pun muncul di antara pemerintah dan para analis Korea Selatan bahwa Kim Jong Un berada di belakang pembunuhan adik tirinya itu.
Kim Jong Nam telah bersikap kritis terhadap Kim Jong Un dan pada 2012 diberitakan berujar bahwa kepemimpinannya tidak akan bertahan lama mengingat usianya yang masih muda dan belum berpengalaman.
Seperti diketahui, sebelumnya, sorang wanita asal Nam Dinh Vietnam juga telah ditangkap oleh otoritas Negara Jiran tersebut. Wanita tersebut bernama Doan Thi Huong dan pasapornya menunjukkan bahwa dia lahir pada Mei 1988.
Wanita asal Vietnam tersebut ditangkap setelah terekam dalam CCTV Bandara Kuala Lumpur. Dalam rekaman tersebut dia sedang memakai blus putih dan bertuliskan ‘LOL’ di bagian depannya. Namun, kepolisian Malaysia masih belum dapat memastikan dalang yang berada di balik aksi pembunuhan Jong Nam yang diduga menggunakan racun tersebut (baca: KIM JONG NAM DIBUNUH: Polisi Malaysia Tahan Dua Wanita, Salah Satunya Asal Indonesia).