Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketum PAN, Zulkifli Hasan, Tak Setuju Hak Angket untuk Ahok

Ketua Umum PAN yang juga Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku tidak setuju kalau hak angket digulirkan sebelum Mendagri Tjahjo Kumolo dimintai penjelasan dalam rapat kerja di DPR terkait pengembalian jabatan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Zulkifli Hasan/Antara
Zulkifli Hasan/Antara

Kabar24 com, JAKARTA - Ketua Umum PAN yang juga Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku tidak setuju kalau hak angket digulirkan sebelum Mendagri Tjahjo Kumolo dimintai penjelasan dalam rapat kerja di DPR terkait pengembalian jabatan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Saya tak sependapat langsung angket. Meskinya undang dulu menterinya (Mendagri),” ujarnya dalam acara konferensi pers Pimpinan MPR, Selasa (14/2/2017).

Menurutnya, kalau DPR menggelar rapat kerja dengan Mendagri, maka jawaban pemerintah akan bisa dinilai. Kalau dari jawaban itu memang anggota DPR tidak puas, maka selanjutnya hak angket bisa digulirkan.

Selain itu, ujarnya, pemerintah melalui Mendagri juga sedang mengajukan permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA).

Zulkifli juga mengharapkan para anggota DPR untuk menunggu hasil fatwa tersebut sebelum mengambil keputusan soal pengajuan hak angket.

Sebelumnya empat fraksi di DPR masing-masing Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN sepakat untuk menggulirkan Hak Angket terkait keputusan Medagri mengangkat kembali Ahok yang berstatus terdakawa dalam kasus penistaan agama.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah tidak usah panik dengan usulan pengajuan Hak Angket 'Ahok Gate.'

Fahri mengatakan bahwa usulan Hak Angket bertujuan untuk menelusuri lebih dalam adanya dugaan pelanggaran UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

"Ini baru investigasi atas dugaan, bisa aja dalam angket tidak ditemukan pelanggaran undang-undang," kata Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper