Kabar24.com, JAKARTA — Pengusaha memprotes penetapan libur nasional pada hari pemilihan kepala daerah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengatakan penetapan libur nasional kurang pas karena pilkada tidak dilaksanakan di seluruh daerah.
“Soal libur nasional, harusnya yang libur daerah yang pilkada. Jika seperti ini, jadi kacau karena yang enggak ada pilkada juga libur,” katanya, Senin (13/2/2017).
Dia menilai penambahan libur pada hari pelaksanaan pilkada semakin mengganggu kegiatan industri dan ekonomi yang sudah terganggu oleh jumlah hari libur yang terlampau banyak.
“Kita sudah kebanyakan libur malah ditambah. Berikutnya, saya harap libur hanya untuk daerah yang pilkada saja,” kata Hariyadi.
Wakil Ketua Kadin Indonesia, Benny Sutrisno, mengatakan penerapan hari libur nasional menimbulkan biaya tambahan bagi industri yang tidak bisa berhenti beroperasi.
Dia menjelaskan penetapan libur nasional mengharuskan pengusaha membayar uang lembur kepada pekerja yang beraktivitas pada hari pelaksanaan pilkada.
“Kalau pilkada jangan dianggap libur nasional karena libur nasional mengaharuskan pembayaran upah lembur,” kata Benny.