Kabar24.com, JAKARTA - Ahok dan pengacaranya dipandang perlu memberikan klarifikasi terkait masalah penyadapan SBY dan KH Ma'ruf Amin.
Pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menilai pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) perlu mengklarifikasi pernyataannya yang menyebutkan memiliki bukti percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umuk MUI Maruf Amin.
"Ahok dan kuasa hukumnya perlu melakukan klarifikasi balik terhadap apa yang sudah dijelaskan oleh SBY, mengenai pernyataan di pengadilan. Sehingga publik menjadi paham, dari mana sebenarnya awal atau sumber dari kegaduhan ini," kata Igor di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Igor menilai dengan pernyataan yang dilontarkan di pengadilan, maka dapat diduga kuat, kuasa hukum Ahok tidak asal berbicara, dan dianggap memang memiliki bukti percakapan SBY dengan Ma'ruf Amin.
Sehingga dia menilai jika percakapan itu memang ada, maka sebaiknya disampaikan saja kepada publik.
"Karena saat ini isu komunikasi telepon SBY tersebut sudah bergeser ke masalah penyadapan yang melanggar hukum. Dari kasus hukum masalah ini bisa melebar di ruang politik, dan ini tentu tidak sehat bagi siapa pun juga," ujar dia.
Isu penyadapan, menurut Igor, bisa menyeret lembaga negara seperti Presiden, Polri, dan Badan Intelijen Negara yang belum tentu terlibat.
Sebelumnya, Presiden keenam RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta pihak berwenang segera mengusut kemungkinan penyadapan yang dilakukan terhadap dirinya.
Sebab, tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan mengaku memiliki bukti percakapan antara SBY dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin yang berkaitan dengan Fatwa MUI soal kasus Basuki Tjahaja Purnama.