Kabar24.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memanggil Emirsyah Satar, tersangka kasus suap pembelian mesin Rolls Royce dan pesawat Airbus.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengkonfirmasi ulang mengenai berbagai data yang sudah dikumpulkan sebelumnya oleh tim penyidik.
“Hari ini kami telah memeriksa Sally Raharja sebagai pekerja tingkat menengah pada Connaught International Pte Ltd yang berbasis di Singapura,” tuturnya, Rabu (1/2/2017).
Sally yang merupakan bawahan Soetikno Soedarjo di Mugi Rekso Abadi (MRA) diduga menyimpan catatan aliran uang dari MRA dan Connaught International untuk menyuap termasuk membelikan sejumlah aset kepada tersangka.
Karena masih berfokus pada pemeriksaan para saksi, KPK, lanjutnya, belum berencana untuk memanggil dan memeriksa Emirsyah Satar. Bahkan, paparnya, bukan tidak mungkin para saksi itu akan dipanggil oleh penyidik jika sekiranya ada keterangan tambahan yang dibutuhkan.
Sebelumnya, Komisi KPK mengungkapkan pihaknya telah mengantongi bukti kuat dugaan keterlibatan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce Plc pada PT Garuda Indonesia Tbk.
“Banyak bukti yang relevan untuk penyidikan di KPK salah satunya sistem komunikasi yang dilakukan, beberapa catatan perbankan dan lain-lain,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Bukti-bukti itu menurut Laode berasal dari Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
“Tapi kami tidak bisa perlihatkan karena biasanya SFO dan CPIB untuk memberikan bukti-bukti hanya untuk kebutuhan penyidikan dan kebutuhan di pengadilan, tidak bisa di-disclose ke media," tambah Laode.
Dalam bukti-bukti itu juga menunjukkan bagaimana Emirsyah Satar dan perantara suap Rolls Royce Soetikno Soedarjo berhubungan terkait pengadaan pesawat itu.