Kabar24.com, BOGOR—Istana Kepresidenan belum menerima surat dari Mahkamah Konstitusi terkait pemberhentian tersangka kasus korupsi Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Adapun, Pemerintah belajar dari kasus Patrialis ketika melakukan seleksi hakim konstitusi.
“Sampai hari ini belum [terima],’ kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/1/2017).
Pramono menyatakan, Presiden telah meminta kepada menteri dan kepala lembaga terkait agar seleksi hakim MK dilakukan secara terbuka agar kasus seperti yang menjerat Patrialis tidak terulang. Dia menambahkan, panitia seleksi nantinya juga diharapkan melibatkan partisipasi publik sehingga calon-calon hakim MK bisa lebih kredibel.
Dia menambahkan, proses panitia seleksi diharapkan berlangsung cepat dan diselenggarakan dengan mekanisme yang transparan dan terbuka.
“Akan diambil 2 orang [calon hakim MK]. Kami ingin segera karena Pak Patrialis sudah mengundurkan diri dan pansel segera dibentuk.”