Kabar24.com, JAKARTA - Transparency International merilis Corruption Perception Index periode 2016. Dalam temuan itu, peringkat Indonesia meningkat menjadi posisi ke-37 dari rentang 0—100.
Dalam rentang tersebut, 0 berarti negara tersebut dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan sangat bersih.
“Kenaikan skor ini menandakan masih berlanjutnya tren positif pemberantasan korupsi di Indonesia. Terhitung sejak 2012, skor CPI Indonesia meningkat lima poin dalam rentang waktu lima tahun,” ujar Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Kendati demikian, Dadang menilai peningkatan pemberantasan korupsi di Indonesia masih lambat apalagi jika Indonesia memiliki target untuk mencapai skor 50.
Menurutnya, selama ini pemerintah termasuk aparat penegak hukum dalam melakukan strategi pemberantasan korupsi nasional masih belum memberikan porsi besar terhadap korupsi politik, korupsi hukum dan korupsi bisnis.
Oleh karenanya, pemerintah diharapkan untuk terus konsen terhadap pemberantasan korupsi termasuk pungli yang disebabkan karena sistem birokrasi yang rumit.