Kabar24.com, JAKARTA - Dua kubu yang berseberangan kukuh pada pendapatnya masing-masing terkait posisi Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Para pendukung menilai Ahok sebagai pihak yang tidak bersalah. Pihak penentang menyatakan sebaliknya.
Keyakinan bahwa Ahok tidak bersalah disampaikan sejumlah pendukung Ahok yang datang ke sidang lanjutan kasus penistaan agama di Gedung Departemen Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Mereka yakin cagub Jakarta itu tidak bersalah dan mereka bersedia selalu mengawal Ahok di setiap persidangannya.
"Kami tetap mengawal karena kami merasa kenapa kami harus mundur? Dari awal kami sudah bersiap untuk mengawal Bapak Ahok dan sekarang terbukti bahwa sidangnya semakin terang benderang. Ya menurut kami, Pak Ahok tidak bersalah kenapa kami harus mundur? Kami akan terus mengawal. Mungkin nantinya kami akan mengatur strategi karena kalau kami diam, mereka (penentang Ahok) akan menekan maka itu, kami harus bersuara dan bertindak sesuai dengan norma, kaidah, yang sesuai dengan ajaran agama kami masing-masing," kata seorang pendukung Ahok bernama Ucok Lubis yang ditemui Antara di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa.
Ucok Lubis melanjutkan bahwa masyarakat perlu mendukung orang yang benar.
"Kami melihat semenjak beliau memimpin DKI ini terlihat buktinya. Ini bisa kami katakan beliau adalah aset bangsa. Jadi, kalau putra terbaik bangsa ini yang telah menunjukkan kinerja yang baik tiba-tiba disudutkan oleh suatu persoalan yang tidak jelas. Sebenarnya di sini kami mendukung secara rasional yang artinya kami berpikir bahwa Ahok tidak mungkin menistakan agama karena pasti beliau tahu negara Indonesia, khususnya ibu kota Jakarta mayoritas Agama Islam. Ya, intinya kita perlu mendukung orang yang benar," jelas Ucok Lubis.
Di sisi lain, penentang Ahok berorasi dan bershalawat menegaskan bahwa Ahok bersalah sehingga harus dipenjara karena telah menista Al Quran. Selain itu terlihat spanduk bertuliskan "Penista agama harus dipenjarakan dan Bhineka Tunggal Ika akan tetap ada jika kedaulatan ditegakkan" di sebagian Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Jalan RM Harsono yang Selasa siang ini ditutup, menjadi tempat pendukung dan penentang Ahok untuk menyampaikan orasinya untuk menghindari terjadinya bentrokan, polisi memisahkan kedua kubu itu dengan jarak sekitar 300 meter dan diberi pembatas kawat berduri dan mobil taktis kepolisian, seperti barracuda dan water canon.
Menurut pantauan Antara, di lokasi sekitar Kementerian Pertanian, ratusan polisi sudah siap siaga untuk menjaga ketat keamanan.