Kabar24.com, JAKARTA – KPK membuka kemungkinan untuk menelisik perolehan sejumlah aset milik eks Direktur Utama PT Garunda Indonesia (Persero) Tbk. Emirsyah Satar yang berada di luar negeri.
Komisioner KPK La Ode M. Syarief mengatakan, soal harta yang berada di luar negeri memang menjadi poin penyidikan lembaga antirasuah tersebut.
“Itu menjadi salah satu penyidikan di KPK,” kata Syarief di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Meski demikian, dia mengatakan, sampai sejauh ini penyidik KPK fokus untuk mengungkap skandal suapnya terlebih dahulu. Namun, tidak menutup kemungkinan, jika kasus nanti ditemukan informasi lain, pihaknya akan megarahkan ke pencucian uangnya.
“Memang nominalnya besar, tapi bukan berarti money laundry, kecuali nanti ada informasi yang mengarah ke sana,”jelasnya.
Sesuai laporan LKHPN milik Emirsyah, selama kurun waktu 2010 - 2013, terdapat penambahan aset berupa bangunan di Australia dan Singapura. Total aset di kedua negara itu sekitar Rp30 miliar.
Adapun, sebelumnya KPK telah menetapkan eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka penerima suap dari Rolls-Royce senilai kurang lebih Rp20 miliar.
Suap itu diduga terkait dengan pengadaan mesin pesawat di maskapai penerbangan nasional tersebut. Emirsyah sendiri mengaku tak pernah menerima atau melakukan tindakan koruptif terkait jabatannya kala itu.