Kabar24.com, NUNUKAN - Nasib tiga WNI yang bekerja di Malaysia dan diculik di perairan Filipina hingga kini masih belum jelas.
Sementara itu, Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia, menyatakan bahwa majikan TKI yang diculik berjanji akan memberikan jaminan hidup kepada anak dan istri dari tiga pekerja WNI yang diduga diculik di perairan Filipina.
"Kami sudah ketemu majikan ketiga WNI yang hilang (diculik) itu, Majikan dari tiga WNI itu berjanji akan memberikan jaminan hidup selama belum kembali," ujar Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Ahmad DH Irfan melalui pesan singkat yang disampaikan Satgas Perlindungan WNI Kota Kinabalu kepada Antara di Nunukan, Minggu (22/1/2017).
Majikan ketiga WNI itu bernama Mr Shing, kata dia, langsung melaporkan kepada aparat kepolisian Sandakan, Malaysia setelah mendapatkan informasi perahunya ditemukan petugas Coast Guard Filipina di perairan Langawan Pulau Taganak, Filipina Selatan, 19 Januari 2017 sekitar pukul 15.15 waktu setempat.
"Majikan ketiga WNI yang hilang ini sangat kooperatif dan bersedia memberikan santunan setiap bulan kepada anak dan istri tiga pekerja tersebut selama belum ditemukan," ujar staf Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu ini.
Ketiga WNI yang diculik tersebut, kata dia, Subandi bin Sattu, 47, nomor paspor AS515571 asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel yang punya istri dan seorang anak yang masih berusia satu tahun. Sedangkan Hamdan bin Salim, 29, nomor paspor AR413790 asal Pulau Selayar, Sulsel, dan Sudarling bin Samansung, 26, nomor paspor A4034382 asal Pulo Bembe, Sulbar belum punya istri.
Ia mengatakan, memperoleh informasi bahwa Subandi sempat menghubungi sesama nelayan asal Indonesia melalui sambungan telepon untuk memberitahukan majikannya segera mengurus pembebasannya.
Namun, Subandi tidak memberitahukan keberadaannya, dan kelompok apa yang menculiknya, ujar dia.