Kabar24.com,JAKARTA - Penetapan Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Tbk. sebagai tersangka atas proyek pengadaan mesin pesawat berdampak pada Matahari Mall.
Setelah tidak menjabat Dirut Garuda Indonesia, Emir sebagai Chairman Matahari Mall, platform layanan belanja online besutan Lippo Grup.
Menanggapi penetapan status tersangka Emir, kepada Bisnis, Alvin Aulia, Head of Communication & Partnership online shop tersebut menyatakan, bahwa Matahari Mall sepenuhnya mendukung jalannya proses hukum yang menjerat Emir.
“Sejak bergabung dengan Matahari Mall sebagai Chairman, kinerja dan kontribusi Bapak Emirsyah Satar sangat positif. Namun, kami tidak memiliki kapasitas untuk memberi tanggapan terkait hal ini. Kami sepenuhnya mendukung jalannya proses hukum di Indonesia dan berharap semuanya berjalan dengan lancar,” ujar Alvin Aulia, Jumat (20/1/2017).
Sehubungan dengan kasus yang menjerat Emir, KPK telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pada Kamis kemarin. Emir diduga menerima suap dari Rolls-Royce, produsen mobil asal Inggris yang juga memproduksi mesin pesawat, melalui seorang perantara yakni Soetikno Soedarjo, beneficial owner Connaught International Pte. Ltd.
Dalam praktik suap-menyuap itu, tim penyidik KPK menemukan besaran uang suap yang diterima Emir dari Soetikno yakni uang senilai 1,2 juta euro, US$180.000 atau setara Rp20 miliar serta suap dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.