Kabar24.com, JAKARTA -- Pihak kepolisian akan segera memeriksa Ketua FPI Rizieq Shihab mengenai pernyataannya terkait adanya lambang palu arit pada lembar mata uang baru yang beredar saat ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. P. Argo Yuwono pihaknya berencana melakukan pemeriksaan atas Rizieq pada Senin (23/1/2017). Rizieq akan diperiksa sebagai saksi.
"Nanti, hari Senin ya. Akan dipanggil sebagai saksi di Polda tentang laporan kasus palu arit," kata Argo, Kamis (19/1/2017).
Terkait hal ini, Argo mengimbau agar Rizieq bisa datang hanya bersama dengan pengacaranya dan tidak ada mobilisasi massa dalam pemeriksaan nanti.
"Kita mengharapkan seperti itu [tidak ada mobilisasi massa]. Kalau bisa yang bersangkutan dengan lawyernya," tambah Argo.
Seperti diketahui, dalam pemeriksaan Rizieq yang dilakukan oleh Polda Jabar beberapa waktu lalu, sejumlah massa turut hadir dan menunggu berjalannya proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Tito Karnavian juga mengimbau agar jangan pernah ada mobilisasi massa ketika berlangsung pemeriksaan oleh pihak kepolisian atas pihak manapun.
"Sebetulnya, saya berharap kalau ada pemanggilan tolong tidak perlu adanya mobilisasi massa," katanya.
Menurutnya, membawa massa ketika menjalani pemeriksaan berpotensi membentuk psikologi massa yang cenderung lebih irasional dibandingkan dengan psikologi individu. Dia juga mengatakan pengerahan massa dapat diartikan sebagai tekanan terhadap objektivitas penyidik, serta tindakan mendikte penyidik. Sementara, dalam menjalankan tugasnya seorang penyidik haruslah tetap independen