Kabar24.com, JAKARTA – Pasca-pemeriksaan Ketua FPI, Rizieq Shihab, pihak kepolisian melakukan evaluasi untuk menentukan kemungkinan pemeriksaan lebih lanjut atas sejumlah saksi guna melengkapi kasus tersebut.
Menurut Argo, pemanggilan ini berguna untuk bisa menentukan tersangka dalam kasus terkait palu arit pada lembar uang baru.
“Jadi, untuk perkembangan pasca pemriksaan Habib Rizieq, penyidik sedang mengevaluasi. Akan dilihat siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi kasus ini shingga nanti akan bisa dengan tepat dan segera siapa tersangkanya dalam penyidikan ini,” katanya, Rabu (25/1/2017).
Menurut Argo, akan ada beberapa orang yang dipanggil. Namun, Argo menolak membeberkan identitas para saksi yang akan dipanggil selanjutnya.
“Nanti ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan, akan kita panggil,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Argo, setelah pemeriksaan selesai dan penyidik yakin maka akan dilakukan gelar perkara.