Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengantar ribuan kartu pos bergambar aktivis hak asasi manusia Munir bertuliskan "Postcard from Heaven" kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Koordinator KontraS Haris Azhar bersama anggota KontraS dan sejumlah relawan mengantar kartu pos tersebut dengan berjalan kaki dari depan Monas ke dalam kantor Kementerian Sekretariat Negara RI kemudian diterima oleh pegawai di sana.
Haris mengatakan ribuan kartu pos itu terkumpul dari 20 kota di Indonesia untuk mendesak pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tim pencari fakta (TPF) Munir.
"Kartu pos ini dari 20 kota seluruh Indonesia juga inisiatif dari sejumlah orang untuk menandatangani kartu pos ini," kata Haris Azhar di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).
"Kenapa digalang untuk membuka TPF Munir? Karena itu hak publik untuk tahu hasil kerja, dan hak publik untuk tahu apa yang terjadi sebenarnya," tambah Haris.
Putri Kanesia koordinator penyerahan Kartu Pos Munir menyampaikan bahwa TPF Munir adalah dokumen informasi publik yang harus diumumkan kepada masyarakat.
Untuk itu, dalam penyerahan Kartu Pos ini KontraS meminta tiga hal, pertama agar pemerintah segera mengumumkan dokumen hasil penyelidikan TPF Munir kepada Masyarakat.
"Kedua, meminta jajarannya menindaklanjuti kembali setiap fakta dan rekomendasi yang tercantum dalam dokumen hasil penyelidikan TPF Munir. Ketiga, menghentikan segala bentuk tindakan melempar tanggung jawab dan berlindung di balik tindakan prosedural dalam pengungkapan kasus Munir," kata Putri.
Lebih lanjut, Haris Azhar menjelaskan dokumen tersebut sebenarnya telah diterima resmi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005 dan kembali mengirimkan dokumen tersebut kepada Kemensetneg pada 26 Oktober 2016.
Haris mengatakan, saat ini masyarakat Indonesia menunggu pemerintah membuka hasil penyelidikan TPF Munir, "Kasus Munir masih banyak yang menunggu untuk segera dibuka," pungkas Haris.