Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Kost Pasha Unggu 'Disatronin' Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyakan akan mengecek secara detail terkait kasus rumah kontrakan Pasha Ungu alias Sigit Purnomo Said yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu.
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2)/Antara
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2)/Antara

Bisnis.com,  JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyakan akan mengecek secara detail terkait kasus rumah kontrakan Pasha "Ungu" alias Sigit Purnomo Said yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu.

"Lagi dicek secara detil. Saya belum bisa ngomong," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1/2017).

Sebelumnya diberitakan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said menyewa rumah yang dibiayai pemerintah kota setempat melalui APBD dengan biaya yang fantastis.

Tjahjo menegaskan pada prinsipnya kepala daerah mendapatkan rumah dinas.

"Lah, dia punya rumah. Kepala daerah itu prinsipnya mendapatkan rumah dinas. Kalau tidak punya rumah dinas, dinomenklatur anggarannya itu apakah bisa dianggarkan penggantian mengontrak rumah atau menyewa rumah? Seharusnya bisa," ujarnya.

Ia menambahkan, selama dia belum mempunyai rumah, maka bisa tinggal di hotel selama belum tersedia rumah dinas.

"Selama dia belum ada mobil dinas, sewa menggunakan APBD. Kalau itu boleh. Bukan korupsi," katanya.

Namun untuk nominal, Tjahjo mengaku ada aturan khusus mengenai hal itu.

"Tapi kalau untuk petahana enggak boleh. Tapi kalau dia masih menjabat, dianggarkan, sepanjang belum ada rumah dinas, 'it's okay'. Kalau sudah ada rumah dinas, dia masih ngontrak hotel, atau nyewa rumah mewah minta anggaran ya enggak boleh," tegasnya.

Oleh karena itu untuk kasus Pasha alias Sigit Purnomo Said tersebut pihaknya sedang mengecek ke lapangan.

Menurut dia, hampir seluruh kepala daerah telah memiliki jatah rumah dinas.

"Lagi dicek. Masalahnya, menurut saya seluruh kepala daerah sudah punya rumah dinas, seingat saya loh ya. Kalau kepala daerah sampai tidak punya rumah dinas itu enggak mungkin," tukasnya.

Sedangkan untuk pimpinan DPRD saja kata dia, diberikan biaya perumahan.

"Karena DPRD saja, pimpinan DPRD saja yang tidak ada rumah dinas kita kasih biaya perumahan, yang enggak ada mobil kita kasih biaya transportasi," kata Tjahjo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper