Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyakan akan mengecek secara detail terkait kasus rumah kontrakan Pasha "Ungu" alias Sigit Purnomo Said yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu.
"Lagi dicek secara detil. Saya belum bisa ngomong," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1/2017).
Sebelumnya diberitakan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said menyewa rumah yang dibiayai pemerintah kota setempat melalui APBD dengan biaya yang fantastis.
Tjahjo menegaskan pada prinsipnya kepala daerah mendapatkan rumah dinas.
"Lah, dia punya rumah. Kepala daerah itu prinsipnya mendapatkan rumah dinas. Kalau tidak punya rumah dinas, dinomenklatur anggarannya itu apakah bisa dianggarkan penggantian mengontrak rumah atau menyewa rumah? Seharusnya bisa," ujarnya.
Ia menambahkan, selama dia belum mempunyai rumah, maka bisa tinggal di hotel selama belum tersedia rumah dinas.
"Selama dia belum ada mobil dinas, sewa menggunakan APBD. Kalau itu boleh. Bukan korupsi," katanya.
Namun untuk nominal, Tjahjo mengaku ada aturan khusus mengenai hal itu.
"Tapi kalau untuk petahana enggak boleh. Tapi kalau dia masih menjabat, dianggarkan, sepanjang belum ada rumah dinas, 'it's okay'. Kalau sudah ada rumah dinas, dia masih ngontrak hotel, atau nyewa rumah mewah minta anggaran ya enggak boleh," tegasnya.
Oleh karena itu untuk kasus Pasha alias Sigit Purnomo Said tersebut pihaknya sedang mengecek ke lapangan.
Menurut dia, hampir seluruh kepala daerah telah memiliki jatah rumah dinas.
"Lagi dicek. Masalahnya, menurut saya seluruh kepala daerah sudah punya rumah dinas, seingat saya loh ya. Kalau kepala daerah sampai tidak punya rumah dinas itu enggak mungkin," tukasnya.
Sedangkan untuk pimpinan DPRD saja kata dia, diberikan biaya perumahan.
"Karena DPRD saja, pimpinan DPRD saja yang tidak ada rumah dinas kita kasih biaya perumahan, yang enggak ada mobil kita kasih biaya transportasi," kata Tjahjo.
Rumah Kost Pasha Unggu 'Disatronin' Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyakan akan mengecek secara detail terkait kasus rumah kontrakan Pasha Ungu alias Sigit Purnomo Said yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
43 menit yang lalu
Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah, Tertekan BBCA dan BBNI
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)
35 menit yang lalu
5 Poin Pembelaan Poltracking soal Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024
51 menit yang lalu