Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Palu : Wakil Wali Kota Pasha Ungu Tak Sewa Rumah Rp1 Miliar

Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ridwan H. Basatu meluruskan pemberitaan yang menyebut bahwa dia pernah menyebut biaya sewa rumah Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu di kompleks hunian elite Citra Land adalah senilai Rp1 miliar lebih.
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2)/Antara
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2)/Antara

Kabar24.com, PALU - Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ridwan H. Basatu meluruskan pemberitaan yang menyebut bahwa dia pernah menyebut biaya sewa rumah Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu di kompleks hunian elite Citra Land adalah senilai Rp1 miliar lebih.

"Saya tidak menyebut bahwa sewa kontrakan rumah Wakil Wali Kota Palu di Citra Land adalah Rp1 miliar, akan tetapi harga rumah di Citra Land itu kurang lebih Rp1 miliar perunit," katanya di Palu, Jumat (13/1/2017).

Dia menyebutm bahwa Pasha Ungu pernah menempati hunian elite Citra Land sejak terpilih dan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu, dan itu dibenarkan oleh pejabat bagian Perlengkapan dan Umum Setda Pemkot Palu.

Karena itu, pihaknya meminta agar pembiayaan kontrakan hunian elite yang ditempati oleh Wakil Wali Kota Palu itu jangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)m karena Pemkot Palu telah memfasilitasi rumah dinas.

"Pemkot telah menyediakan rumah dinas bagi Wakil Wali Kota Palu di Jalan Balaikota Utara, Kelurahan Tanamodindi, Keamatan Palu Timur, maka rumah dinas tersebut harus ditempati agar tidak mubazir," ujarnya.

Ditegaskan, bahwa Komisi II DPRD Kota Palu merupakan mitra kerja pemerintah setempat yang berfungsi untuk mengontrol jalannya pemerintahan dan pembangunan termasuk penggunaan anggaran oleh Pemkot Palu.

Sebelumnya, Kabag Perlum Setda Pemkot Palu Layla mengatakan, bahwa Wakil Wali Kota Palu saat ini telah menempati rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah setempat yang letaknya tidak berjauhan dengan Kantor Wali Kota Palu.

Dia juga menyebut, bahwa semua aset daerah berupa mobiler yang diadakan oleh Pemkot Palu, sejak Wakil Wali Kota Palu menempati hunian elite Citra Land telah dikembalikan ke rumah dinas.

"Semua mobiler yang diadakan oleh Pemkot Palu di rumah kontrakan di Citra Land telah dipindahkan ke rumah dinas di Jalan Balaikota Utara," sebut Layla.

Dia mengakui bahwa semua perabot dan mobiler itu dibeli dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), hal itu dilakukan karena Pasha merupakan pejabat di Kota Palu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper