Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Siap Terus Kawal Proyek Reklamasi

Komisi IV DPR bakal terus mengawal proyek reklamasi di sejumlah daerah termasuk di Teluk Benoa, Bali, agar diperoleh suatu solusi atau jalan keluar yang menyeluruh dan diterima semua pihak.
Area proyek reklamasi Pulau G di Jakarta/Antara-Muhammad Adimaja
Area proyek reklamasi Pulau G di Jakarta/Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA--Komisi IV DPR bakal terus mengawal proyek reklamasi di sejumlah daerah termasuk di Teluk Benoa, Bali, agar diperoleh suatu solusi atau jalan keluar yang menyeluruh dan diterima semua pihak.

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo dalam rilis, Kamis, menyatakan, pihaknya akan mengawal masalah ini sampai menemukan solusi yang tepat.

Komisi IV DPR RI telah menerima delegasi para ketua adat dari 39 desa adat di Bali, Rabu (11/1) yang menyampaikan bahwa reklamasi di Teluk Benoa selain merusak lingkungan, juga merusak tata sosial budaya masyarakat setempat.

Apalagi, menurut delegasi tersebut, laut sangat disucikan dalam ritual agama Hindu oleh masyarakat Bali sebagai Ibu Semesta sehingga reklamasi itu dinilai juga akan merusak kearifan semesta tersebut.

Edhy yang merupakan politisi dari Partai Gerindra itu mengemukakan bahwa masalah reklamasi Teluk Benoa seharusnya sudah selesai pada periode DPR yang lalu.

"Empat tahun itu terlalu lama. Kalau bisa kita harus sesegera mungkin menyelesaikan ini. Tentu tidak bisa diselesaikan hanya di Komisi IV, karena menyangkut banyak sektor. Kita harus ajak semua pihak duduk bersama," paparnya.

Sebelumnya, Koordinator Sahabat pasangan calon urut nomor 3 Pilkada DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira, menginginkan proyek reklamasi yang dilakukan di daerah pantai utara Jakarta harus mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat pesisir.

"Kami tidak ingin pesisir Jakarta dikuasai pengembang, dan hanya dinikmati oleh sebagian kalangan," kata Anggawira.

Untuk itu, ujar Anggawira, pihaknya juga berkomitmen untuk membangun kota Jakarta yang berkeadilan bagi semua golongan warga masyarakat.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah prinsip penghentian reklamasi yang tertuang dalam janji kerja Anies-Sandi, yakni mengutamakan kepentingan nelayan, dan masyarakat sekitar pesisir.

Prinsip lainnya adalah mengutamakan pemeliharaan lingkungan, mengembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur, serta membuka kesempatan kepada publik untuk konservasi, atau pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung, Hernawan Mahfudz mengatakan lahan di Jakarta saat ini sudah sangat terbatas padahal berbagai aktivitas warga terus meningkat dan berpotensi memicu beragam persoalan lingkungan, sosial dan ekonomi.

Salah satu contoh adalah pencemaran air sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta. Penelitian Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) mencatat air limbah domestik memberikan kontribusi pencemaran air sekitar 75 persen, air limbah perkantoran dan daerah komersial 15 persen dan air limbah industri 10 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper