Kabar24.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta kembali mendeportasi seorang perempuan berkewarganegaraan Maroko pada siang tadi sekitar pukul 14.45 WIB.
Petugas melalukan langkah pendeportasian karena perempuan yang berinisial JH tersebut tak mampu menjelaskan secara jelas soal maksud kedatangannya ke Indonesia.
"Karena itu untuk mencegah izin pelanggaran izin tinggal, kami melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Agung Sampurno di Jakarta, Minggu (8/1/2016).
Agung menambahkan, perempuan warga negara Maroko tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta menumpang pesawat Lion Air JT 283.
"Karena dari Kuala Lumpur, kami merencakan mengembalikan yang bersangkutan ke embarkasi awal," jelasnya.
Adapun dalam soal waktu pemulangan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak maskapai.