Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbaiki Keuangan, Komnas HAM Minta Pendampingan KPK

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pendampingan KPK)dalam pembenahan sistem internal Komnas HAM, khususnya keuangan.
Komnas HAM/komnasham.go.id
Komnas HAM/komnasham.go.id

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pendampingan KPK)dalam pembenahan sistem internal Komnas HAM, khususnya keuangan.

Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat berharap dengan adanya pendampingan itu pihaknya bisa mengembalikan Komnas HAM sebagai lembaga yang terpercaya.

“Permintaan Komnas HAM untuk pendampingan pengembangan sistem internal dalam rangka pencegahan agar keuangan Komnas HAM di masa yang akan datang makin akuntabel, makin bersih dan kami bisa mengembalikan Komnas HAM menjadi lembaga yang terpercaya,” ujarnya di Gedung KPK, Selasa (3/1/2017).

Permintaan tersebut menyusul setelah keluar status disclaimer atas rekomendasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat oleh Badan Pemeriksa keuangan dengan Nomor 17c/HP/XIV/05/2016 atas pemeriksaan keuangan dan adiministrasi.

Situasi itu lantas diperburuk dengan terkuaknya dugaan korupsi sewa rumah dinas fiktif, yang melibatkan salah satu Komisioner Komnas HAM, Dianto Bachriadi.

Dugaan korupsi ini pun semakin tercium ketika status Dianto resmi dinonaktifkan pada paripurna Komnas HAM September 2016.

Dalam kunjungan tersebut, Komnas HAM juga meminta adanya kerja sama antara Komnas HAM dan KPK terkait sejumlah perkara sumber daya alam.

“Komnas HAM dengan KPK hendak merancang MoU antara lain terkait dengan kasus kasus menyangkut sengketa natural resources, sumber daya alam yang seringkali ditangani oleh Komnas HAM misalnya terkait dengan sengketa tanah dengan sengketa hutan adat kemudian pertambangan yang dalam pengalaman Komnas itu ada indikasi abuse of power yang menjadi akar persoalan, nah indikasinya ada unsur korupsinya disitu,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya kerja sama itu, baik Komnas HAM maupun KPK akan dengan mudah mencermati dan menemukan penyelesaian dari persoalan-persoalan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper