Kabar24.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sepanjang 2016, undang-undang yang paling banyak diujimaterikan adalah undang-undang tentang pemilihan kepala Daerah (pilkada).
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan banyaknya uji materi tersebut diajukan oleh calon kepala daerah maupun sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
"Totalnya ada 17 uji materi terkait Pilkada, itu merupakan perkara paling banyak selama tahun ini," kata Arief di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Selain undang-undang, pada tahun tersebut mereka juga mencatat sekitar 152 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Dari 152 perkara tersebut, 131 perkara diajukan oleh pasangan calon bupati, 13 perkara diajukan pasangan calon walikota, dan tujuh perkara diajukan oleh calon gubernur.
Arief menyatakan proyeksinya pada tahun depan gugatan serupa juga bakal banyak dilakukan karena pada 2017 sejumlah daerah melakukan pemilihan kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel