Kabar24.com, JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Pusat menjadi satuan paling banyak melalukan penindakan terhadap pelanggar di jalan raya.
Hal itu terungkap dalam rilis data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selama kurang dari sepuluh hari terakhir.
"Kami mencatat, dalam kurun waktu tersebut, di Wilayah Polres Jakarta Pusat terjadi penindakan sebanyak 3.650," kata Kepala Sub Ditektorat Pembinaan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Selasa (27/12/2016).
Dia menambahkan, jumlah penindakan kedua tertinggi dilakukan oleh Satlantas Polres Jakarta Barat yakni 2.700, diikuti Satlantas Jakarta Timur sebanyak 1.697, Satlantas Tangerang Kota 1.616, dan Satlantas Bekasi sebanyak 1.055 penindakan.
Selain soal penindakan, mereka juga mencatat jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hasil pemantauan mereka, Bekasi menjadi daerah paling tinggi kejadian lalu lintasnya dengan jumlah kejadian sebanyak 21.
Setelah Bekasi menyusul Jakarta Timur dengan jumlah kejadian sebanyak 18 kejadian, Jakarta Barat 13 kejadian, Jakarta Utara 12 kejadian, dan Tangerang Selatan 11 kejadian.