Kabar24.com, JAKARTA— Kebijakan bebas visa berpotensi meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara datang ke Indonesia menjadi lebih dari 10 juta jiwa.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi desakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa karena dianggap berpeluang menjadi pintu masuk tenaga kerja asing dan menyebabkan keamanan nasional rentan.
“Visa kan ada kepentingan di sini. Negeri ini indah dan besar, kami merasa kenapa wisatawan baru sekitar 10 juta orang,”katanya di Kantor Wakil Presiden, Jumat (23/12/2016).
Dia menggambarkan, negara tetangga yang memiliki potensi wisata lebih kecil memiliki wisatawan hingga 20 juta orang. Salah satu keunggulannya ialah kebijakan bebas visa. Maka, Indonesia mengambil langkah untuk memudahkan akses warga negara asing dari negara-negara tertentu yang sudah diperiksa.
Sebelumnya, DPR mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap tenaga kerja asing yang melakukan kegiatan-kegiatan ilegal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang salah satu keputusannya meratifikasi perjanjian Indonesia dan Singapura terkait penetapan garis batas wilayah laut kedua negara.
Kebijakan bebas visa dikhawatirkan timbul peluang untuk disalahgunakan oleh para warga negara asing yang ingin ke Indonesia.