Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah menilai kebijakan bebas visa tak akan menyebaban tenaga kerja asing membanjiri Indonesia, karena pendapatan minimumnya lebih rendah dibanding negara kawasan.
Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi desakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa karena dianggap berpeluang menjadi pintu masuk tenaga kerja asing dan menyebabkan keamanan nasional rentan.
“Tidak mudahlah warga negara lain datang ke Indonesia kalau hanya bekerja kasa, karena gaji minimum di sini lebih rendah,”katanya di Kantor Wakil Presiden, Jumat(23/12/2016).
Secara logika, menurut dia, pekerja selalu datang dari tempat semua yang memberi gaji murah ke tempat yang memberi gaji lebih besar. Tak ada tenaga kerja yang berpikir sebaliknya dan berniat mendapat gaji lebih rendah.
“Jadi walaupun kita bebaskan visa Malaysia atau Singapura, tak ada orang mau bekerja kasar di sini,”ungkapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Raja Miskal menyatakan penyalahgunaan fasilitas bebas visa berpotensi dilakukan warga asing di daerah tersebut.
Fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, pemerintah tidak dapat menutup mata atas permasalahan tersebut, sebab penyalahgunaan bebas visa terjadi di berbagai daerah.
Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM jumlah pelanggaran keimigrasian periode Januari-Juni 2016 yang dilakukan warga Tiongkok mencapai 1.180 kasus, sedangkan Bangladesh sebanyak 172 kasus, Filipina 151 kasus dan Irak 127 kasus.