Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN MAKAR: Polda Metro Jaya Panggil Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas terkait dugaan percobaan makar.
Ratna Sarumpaet/Antara
Ratna Sarumpaet/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas terkait dugaan percobaan makar.

"Saya kenal dia," kata Ratna Sarumpaet di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Ratna menuturkan Sri Bintang dikenal sebagai sosok yang peduli dan memiliki hubungan yang baik terhadap orang lain.

Terkait tuduhan dugaan pemukatan jahat, Ratna menegaskan tidak berniat menggulingkan pemerintahan sah maupun percobaan makar.

Sebelumnya, Buni Yani dan musisi Ahmad Dhani menjadi saksi bagi tersangka Sri Bintang Pamungkas pada Selasa (20/12).

Sri Bintang dijadikan tersangka palanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang upaya makar.

Penyidik juga menetapkan tersangka terhadap Buni Yani yang dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang menyebarkan informasi menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Sementara musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka dugaan penghinaan terhadap penguasa dan terindikasi terlibat pemukatan jahat.

Tersangka lain yang tersangkut kasus sama yakni Kivlan Zein, Aditya Warman, Firzha Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Santjojo, Hatta Taliwang dan Alvin Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper