Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan, manipulasi dan pengungkapan data oleh Direksi PT Cakra Mineral (CKRA) Tbk yang telah merugikan para investor perusahaan tambang tersebut.
Menurut Hafisz, OJK harus bisa membuka sejelas-jelasnya permasalahan tersebut agar dunia usaha dan investasi di Indonesia bisa kembali bergairah.
"Harus kita luruskan. Jangan sampai merugikan konsumen," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/12/16).
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bidang Ekonomi dan Infrastruktur itu menjelaskan, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya di sektor keuangan, haruslah bisa mengakomodasi kebutuhan konsumen. "Karena kebijakan keuangan publik tidak boleh merugikan konsumen sehingga harus diusut tuntas," ujar Hafisz.
Hafisz menambahkan, jika memang nantinya terbukti ada tindak pidana penipuan yang dilakukan Direksi PT Cakra Mineral, maka para investor pun berhak melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
"Bisa dong, itu kan namanya fraud (kecurangan)," ujarnya.
Direksi PT Cakra Mienral (CKRA) Tbk telah dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena kasus penggelapan, manipulasi akuntansi serta masalah terkait pengungkapan data palsu yang diarahkan oleh Boelio Muliadi, Presiden Direktur perusahaan ini.