Kabar24.com, JAKARTA- Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) M. Rusdi memenuhi panggilan penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (19/12/2016) terkait kasus makar.
Rusdi yang tiba sekitar pukul 15.45 dengan mengenakan kemeja lengan pendek menyebutkan dirinya akan bersaksi untuk tersangka yang sama dengan kesaksian Presiden KSPI Said Iqbal.
"Panggilan yang saya terima pada Jumat pagi itu buat terdakwa siapa, sama juga dengan panggilan buat pak Said Iqbal sebelumnya," katanya saat tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).
Rusdi mengaku bingung dengan pemanggilannya karena merasa pihak buruh tidak terlibat dengan dugaan perencanaan, pertemuan-pertemuan, maupun aksi makar. Bahkan, katanya, pihak buruh tidak pernah berfikir terkait adanya aksi makar.
Dia juga membantah pernah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. "Kalau sejauh ini, kita juga bingung karena buruh selama ini, berpikir aja gak ada kalau makar," katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan atas dirinya, dia menjadi saksi untuk dugaan kasus makar dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak percaya dengan adanya aksi makar.
"Kalau sikap buruh dari awal sudah jelas bahwa kita tidak percaya makar dilakukan oleh para terduga disangka ini. Karena mereka tidak memiliki kemampuan senjata, logistik, dan sebagainya," katanya.