Kabar24.com, PALEMBANG -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatra Bagian Selatan memusnahkan temuan-temuan yang didapat sejak dua tahun belakangan yang ditaksir senilai Rp3,13 miliar.
Dalam pemusnahan itu, ada sebanyak 9.300 botol minuman keras, satu ton tembakau iris serta 998.800 batang rokok ilegal baik tanpa pita, pita palsu bahkan pita bekas.
Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Sumbagsel, Aflah Farobi, mengatakan dari temuan itu senilai Rp3,13 miliar telah merugikan negara sebesar Rp1,67 miliar.
"Ini adalah temuan 2015--2016, pemusnahan kami lakukan dengan menggunakan alat berat untuk menggilas minuman keras, sementara rokok dan tembakau dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya.
Aflah memerinci, temuan rokok ilegal memiliki nilai barang Rp236 juta dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp430 juta.
Dari tembakau iris memiliki nilai barang Rp13,55 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp28 juta. Sementara minuman keras beralkohol memiliki nilai barang Rp2,88 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,23 miliar.
Dia melanjutkan, Palembang dan Lampung merupakan daerah yang rawan masuknya barang impor di Sumbagsel, di mana barang-barang tersebut masuk melalui pelabuhan laut.
Secara umum, kata dia, dibanding dengan tahun lalu, jumlah penindakan di tahun ini cukup meningkat, namun jumlah barang yang disita memang jumlahnya mengalami penurunan.
Sesuai dengan UU No 11 tahun 1995 tentang cukai, bea dan cukai sebagai community protector terus menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
“Untuk melaksanakan fungsi ini, kami terus lakukan pengawasan terhadap peredaran barang yang dikenakan cukai,” ujarnya.
Keberhasilan dalam menindak hal itu, diakui Aflah, tak terlepas dari peranan kerjasama dengan Polri, TNI dan instansi lain yang terkait.
Kedepan, pihaknya akan melibatkan masyarakat dan instansi lain yang lebih meluas untuk membantu mengawasi peredaran barang ilegal yang merugikan penerimaan negara.
“Kami juga ingin agar tidak timbul keresahan sosial ditengah masyarakat akibat beredarnya barang-barang ilegal ini,” ujarnya.