Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI E-KTP: Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Ketua DPR Setya Novanto (kiri)./Antara
Ketua DPR Setya Novanto (kiri)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia datang sekitar pukul 08.00 WIB didampingi Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham ke kantor KPK. "Biar itu wewenang, Pak Setnov datang selaku Ketua DPR memberikan contoh kepada masyarakat, bila dipanggil penegak hukum harus hadir," kata Idrus Marham, Selasa (13/12/2016).

Menurutnya, kedatangan Setnov ke KPK tersebut sekaligus untuk mengklarifikasi berbagai isu yang diduga menjerat politisi Golkar tersebut.

Adapun dalam kasus tersebut, Setnov disebut oleh bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin. Setnov diduga memberi perintah untuk mengatur proyek itu hingga pengaturan soal fee kepada berbagai pihak.

Dalam proyek itu ada lima perusahaan BUMN yang memenangkan tender pengadaan. Lima perusahaan itu yakni PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper