Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapasitas Ruang Sidang Ahok Hanya 80-100 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kapasitas ruang persidangan untuk Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hanya bisa menampung 80 sampai 100 orang.
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara. /Antara
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kapasitas ruang persidangan untuk Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hanya bisa menampung 80 sampai 100 orang.

Ia mengatakan kepolisian mempersilahkan siapa saja bagi yang ingin masuk dan langsung menyaksikan sidang Ahok di ruang persidangan.

"Ya nanti kalau misalnya mau masuk, silakan saja tidak masalah tetapi yang terpenting ruangan terbatas nanti kalau sudah penuh ya harus ikhlas nunggu di luar sambil mendengar audi visualnya," katanya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terletak di Jalan Gajah Mada Nomor 17 Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Sementara, untuk jumlah personel yang diterjunkan untuk mengamankan sidang Ahok, Argo belum bisa merincinya. "Kami belum dapatkan info terbaru yang terpenting kamu menurunkan personel bisa untuk mengamankan sidang ini," tuturnya.

Saat ini, ratusan polisi telah menjaga ketat di lokasi sidang. Tiga mobil penyemprot air (water canon) dan dua kendaraan taktis "baracuda" telah disiapkan depan gedung PN Jakarta Utara.

Sementara sampai, petugas belum mengalihkan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Utara.

Kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama ini bermula dari sebuah pernyataannya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu, yang dianggap menistakan agama Islam.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Rabu, 16 November 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper