Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Jatuhkan Sanksi Pembuat Soal Dengan Kandungan Kekerasan dan Pornografi

Kementerian Agama memberikan sanksi kepada tim penyusun soal mata pelajaran Bahasa Sunda untuk ujian Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Bogor, yang memuat narasi dengan unsur kekerasan dan pornografi.
Ilustrasi kekerasan/Antara
Ilustrasi kekerasan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Agama memberikan sanksi kepada tim penyusun soal mata pelajaran Bahasa Sunda untuk ujian Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Bogor, yang memuat narasi dengan unsur kekerasan dan pornografi.

Nur Kholis Setiawan, Direktur Pendidikan Madrasah di Kementerian Agama, mengatakan pihaknya telah menelusuri soal untuk Madrasah Ibtidaiyah yang mengandung narasi kekerasan dan pornografi di Kabupaten Bogor. Kementerian Agama pun telah menemui tim penyusun soal tersebut, dan mendapatkan klarifikasi langsung.

“Kami sudah memanggil tim penyusun soal untuk mendapatkan klarifikasi, dan sudah memberikan sanksi untuk tidak terlibat dalam penyusunan sial selama setahun ke depan,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (12/12/2016).

Nur Kholis menuturkan pihaknya akan menerapkan pengawasan secara berlapis untuk mencegah hal yang sama terulang di masa mendatang. Proses pengawasan itu nantinya juga akan melibatkan pengawas madrasah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Menurutnya, Kelompok Kerja Madrasah juga akan melakukan koordinasi secara intensif dengan pengawas madrasah, Kementerian Agama, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama di Daerah, untuk melakukan pembinaan, serta supervisi secara berjenjang.

“Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Bogor sudah menyampaikan klarifikasinya secara tertulis, dan meminta maaf atas beredarnya soal tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui, beredar soal mata pelajaran Bahasa Sunda untuk kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah yang memuat cerita rakyat berjudul Sasakala Cieunteung. Kisah yang berlatar belakang Kabupaten Sumedang itu adalah penggalan cerita rakyat tentang seorang gadis yang menolak lamaran pemuda, sehingga diperkosa dan dibunuh.

Soal tersebut kemudian memunculkan protes masyarakat, karena dianggap memuat unsur kekerasan dan pornografi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper