Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Kasus Ahok: Jampidum, Lokasi Sidang Tetap

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sampai saat ini, lokasi persidangan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Gajah Mada).
Kejaksaan Agung /Istimewa
Kejaksaan Agung /Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sampai saat ini, lokasi persidangan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Gajah Mada).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengatakan, biasanya sebelum terjadi pemindahan lokasi ada rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA). Namun demikian, sampai sejauh ini mereka belum menerima rekomendasi pemindahan itu.

‘Sampai saat ini belum ada surat dari MA terkait pemindahan lokasi persidangan,” kata Noor Rachmad di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Dikatakan, sejumlah persiapan juga terus dilakukan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung. Mereka memastikan, persiapan sudah matang dan tidak ada perubahan dari sisi jumlah jaksa yang akan menyidangkan perkara Basuki.

“Semuanya siap, belum ada perubahan dari sisi jumlah jaksa,” terangnya.

Ada wacana untuk memindahkan sidang kasus penodaan agama tersebut ke daerah Cibubur. Namun demikian, pihak berwenang masih memutuskan bahwa sidang digelar di gedug PN Jakpus yang lama di daerah Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Sesuai rencana, sidang tersebut bakal disidangkan pada hari Selasa (13/12/2016). Sedangkan jumlah jaksa yang bakal menyidangkan kasus tersebut sebanyak 13 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper